Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
37/Pid.Sus/2022/PN Thn 1.LINTONG SAMUEL, SH.
2.MARWAN SYAH LAIA, S.H
Farin Makalare Alias Rambo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 37/Pid.Sus/2022/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-350/P.1.20.3/Eku.2/05/2022
Penuntut Umum
NoNama
1LINTONG SAMUEL, SH.
2MARWAN SYAH LAIA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Farin Makalare Alias Rambo[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa FARIN MAKALARE Alias RAMBO pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 sekira pukul 00.10 wita atau setidak tidaknya pada waktu tertentu pada tahun 2022, bertempat di Kelurahan Akesimbeka Lingkungan I Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, tepatnya di rumah atau tempat kost milik lelaki bernama Bob Janis, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang mana masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna atau Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa Hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk

Pihak Dipublikasikan Ya