| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 102/Pid.Sus/2018/PN Thn | DEDY WAHYUDI, S.H. | JUNAEDI REFOL SASELAH, ST alias CARVO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 01 Agu. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 102/Pid.Sus/2018/PN Thn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 01 Agu. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-10/R.1.13.6/Euh.2/07/2018 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : ------- Bahwa terdakwa Junaedi Refol Sasela, ST Alias Carvo, pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2018 sekira pukul 15.30 Wita atau setidak- tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni tahun 2018, atau setidak- tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2018, bertempat di Kompleks Plaza Boulevard Ulu Kelurahan Tarorane Lingkungan II Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau setidak- tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) yaitu pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil Negara, anggota TNI/ POLRI dan kepala desa atau sebutan lain/ Lurah dilarang membuat keputusan dan/ atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2018 sekira pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita saksi Yusak Iwan Tamaka, saksi Murni Sambali, saksi Anita Datangmanis, saksi Asti Novia Bawotong dan saksi Roynaldo Alexander Ughude melakukan pengawasan kampanye pasangan calon nomor urut 4 Evangelian Sasingen dan Drs. Jhon Heit Palandung, M.Si di Kompleks Boulevard Ulu Siau Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berdasarkan surat tugas Nomor : 62/ST/SITIM/VI-2018 tanggal 20 Juni 2018 dan surat tugas Nomor : 62/ST/IV/2018 tanggal 20 Juni 2018, pada saat melakukan pengawasan kampanye tersebut para saksi melihat terdakwa Junaedi Refol Sasela, ST Alias Carvo naik keatas panggung sambil berjoget dan mengangkat 4 (empat) jarinya yang merupakan symbol pasangan calon nomor urut 4, kemudian saksi Anita Datangmanis dan saksi Roynaldo Alexander Ughude melakukan perekaman dengan menggunakan kamera besar merk Panasonic dan menggunakan kamera Samsung Galaxy J1 Ace.
--------Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 188 jo Pasal 71 Ayat (1) UU RI No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota nenjadi UU.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ondong Siau, ..... Juli 2018 Penuntut Umum
DEDI WAHYUDIE, SH JAKSA PRATAMA NIP. 19820514 200712 1 002.
ILHAM SOFIAN HADI, SH AJUN JAKSA NIP. 19850524 200912 1 006
LINTONG SAMUEL, SH AJUN JAKSA MADYA NIP. 19870722 201403 1 001 |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
