Dakwaan |
Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022, saat itu pelapor berada di rumah pelapor bersama – sama dengan saudari FATIMA LAUNDE dan saudari SISKENI LAUNDE dan kami bertiga sementara menunggu suami pelapor yang pergi ke Bawoleu untuk membeli minyak tanah dan setelah suami pelapor sampai di rumah dari membeli minyak tanah, suami pelapor yaitu saudara YOSEPUS MANUHO menceritakan kepada pelapor bahwa saudari KASINTA MANUHO melakukan penghinaan kepada pelapor dengan mengatakan : “ SAYA KURUS KARENA BANYAK KEINGINAN, SAYA MENGIRI KARENA DIA DAPA BELI OTO! “ diartikan dalam Bahasa Indonesia : “ SAYA KURUS KARENA BANYAK KEINGINAN, SAYA IRI HATI KARENA DIA DAPAT MEMBELI MOBIL! “, setelah mendengar penyampaian suami pelapor, maka pelapor langsung pergi ke kantor Kampung Wo untuk melaporkan penghinaan yang dilakukan oleh saudari KASINTA MANUHO. |