Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2020/PN Thn 1.MELKI KAOLANG
2.SONIA ASTI RATUNDELLANG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELKI KAOLANG
2SONIA ASTI RATUNDELLANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa anak  Perempuan  bernama ZIVANA ZHEENA KAOLANG  yang lahir di Sangihe   pada tanggal  19  September  2018 adalah anak sah dari Para Pemohon yaitu Pasangan suami isteri MELKI KAOLANG  dan  SONIA ASTI RATUNDELLANG.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada   Pegawai  / Penjabat Pencatat Sipil pada Kantor UPT  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Tamako untuk dicatatkan peristiwa  Pengesahan anak  Perempuan  yang diberi nama  ZIVANA ZHEENA KAOLANG  yang lahir di Sangihe   pada tanggal  19  September  2018  tersebut  pada Register Khusus untuk itu  dan  mencatatkan peristiwa  Pengesahan anak Perempuan  yang diberi nama  ZIVANA ZHEENA KAOLANG tersebut  sebagai catatan pinggir pada   Akta Kelahiran  Nomor : 7103-LT-14022019-0025  dan / atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru atas nama anak Para Pemohon bernama ZIVANA ZHEENA KAOLANG  tersebut.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak