Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2020/PN Thn 1.JUHN MYCHAELSON HARIAWANG
2.DEWI CHRISTIN KAKAMPU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 23 Nov. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUHN MYCHAELSON HARIAWANG
2DEWI CHRISTIN KAKAMPU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;----------------------
  2. Menyatakan menurut hukum dalam Akta Kelahiran Nomor : 7103-LT-16082019-0002  tanggal 19 agustus 2019, Agar dapat di ganti dengan merubah penulisan/pencetakan marga pada nama anak dari para PEMOHON yang sebelumnya NAURA QUELITICHYA KAKAMPU di ganti sehingga tercatat/terbaca dengan “NAURA QUELITICHYA HARIAWANG”;------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan menurut hukum dan mengubah marga pada nama anak para PEMOHON “NAURA QUELITICHYA KAKAMPU” dalam Akta Kelahiran diganti menjadi NAURA QUELITICHYA HARIAWANG;--------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencabut Akta Kelahiran dari PEMOHON Nomor : 7103-LT-16082019-0002  tanggal 19 agustus 2019, selanjutnya menggantikannya dengan Akte Kelahiran yang baru dengan merubah penulisan/pencetakan  dari PEMOHON yang sebelumnya “NAURA QUELITICHYA KAKAMPU” menjadi “NAURA QUELITICHYA HARIAWANG”, sehingga marga pada nama anak dari para PEMOHON dalam Akta Kelahiran menjadi NAURA QUELITICHYA HARIAWANG ;-----------------------------------------------------
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menerbitkan Akta Kelahiran baru
  6. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak