Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2020/PN Thn KORIUS BARAHAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 25 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KORIUS BARAHAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan Akte Kelahiran nomor : 7103-LT-13032015-0040 tertanggal 16 Maret 2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Kamtor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, terjadi kesalahan penulisan nama Pemohon, dari yang tertera yang tertulis KORIUS BARAHAMA yang seharusnya  KORIUS DANIEL  BARAHAMA;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memperbaiki kesalahan penulisan pada Akte Kelahiran nomor : 7103-LT-13032015-0040 tertanggal 16 Maret 2015 dari yang tertera KORIUS BARAHAMA menjadi KORIUS DANIEL  BARAHAMA;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran Pemohon yakni Akte Kelahiran nomor : 7103-LT-13032015-0040 tertanggal 16 Maret 2015 dari yang tertera KORIUS BARAHAMA menjadi KORIUS DANIEL BARAHAMA tentang perbaikan/perubahan tersebut;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak