Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2023/PN Thn 1.JON PEITER BAWOLE
2.MARIANI LAHAMENDU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2023/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 21 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JON PEITER BAWOLE
2MARIANI LAHAMENDU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para PEMOHON untuk sepenuhnya;
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak para PEMOHON yang benar adalah AURYLIA SYALOMITA BAWOLE Anak ke Satu Perempuan dari Ayah JON PEITER BAWOLE dengan Ibu MARIANI LAHAMENDU;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan anak para PEMOHON tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru atas nama anak para PEMOHON;
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada para PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak