| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 74/Pid.Sus/2020/PN Thn | GITA ARJA PRATAMA, SH. | JURI BERNABAS DARENOH | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Agu. 2020 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas | ||||||
| Nomor Perkara | 74/Pid.Sus/2020/PN Thn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 25 Agu. 2020 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1346/P.1.13/Eku.2/08/2020 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN
PRIMAIR -----Bahwa ia terdakwa JURI BERNABAS DARENOH pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 Sekitar jam 14.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020 bertempat di Jalan Umum Kelurahan Santiago didepan kantor lurah Santiago, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadilinya telah dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan KorbanPORKORUS DALISANG meninggal dunia, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal ketika terdakwa mengemudikan kendaraan roda 4 (empat) jenis minibus merk Toyota Avansa 1,3 warna silver metalik dengan nomor polisi DB 1577 AF milik PT.SURYA MADISTRINDO dimana pada saat itu saksi Khairul Arfiansyah R.S disamping terdakwa selanjutnya mereka menuju kearah kantor PT.SURYA MADISTRINDO dikelurahan Tona II dengan jalur sebelah kiri Jalan dengan keadaan cuaca cerah disore hari kemudian ketika melewati jalan dikelurahan Pananekeng terdakwa mengantuk diikuti dengan mata tertutup dan pada saat melewati jalan mala pintuh ada lakukan jalan sehingga terdakwa kaget kemudian sempat membuka mata akan tetapi terdakwa yang sudah menyadari dirinya dalam keadaan mengantuk tetap melanjutkan perjalanan dan tidak berhenti untuk berisitirahat sehingga terdakwa mengemudikan kendaraanya dalam keadaan yang membahayakan hingga kemudian ketika terdakwa melintas didepan makam pahlawan kelurahan Santiago terdakwa merasa mengantuk lagi dan mata terdakwa tertutup sehingga kendaraan roda 4 (empat) jenis minibus merk Toyota Avansa 1,3 warna silver metalik dengan nomor polisi DB 1577 AF yang dikemudikan terdakwa lepas kendali kemudian masuk kelajur sebelan kanan jalan yang mengakibatkan terdakwa menabrak 1(satu) kendaraan roda dua jenis sepeda motor matic merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DL 6519 AF yang dikemudikan korban Porkorus Dalisang yang pada saat itu sedang melintas dijalur kanan tersebut seketika itu pula korban Porkorus Dalisang dengan sepeda motor roda duanya terseret dibawah bamper kendaraan roda empat yang dikemudikan terdakwa sekitar + 32,41 meter selanjutnya setelah kendaraan roda empat yang dikemudikan terdakwa berhenti terdakwa bersama saksi Khairul Arfiansyah R.S turun dari kendaraan roda empat tersebut kemudian melihat korban Porkorus Dalisang sudah tergeletak dijalan dengan posisi telungkap dibahu jalan seketika itu pula terdakwa bersama saksi Porkorus Dalisang mendekati korban Porkorus Dalisang lalu membantu menolong untuk dibawa kerumah sakit RSUD Liun Kendage Tahuna untuk mendapatkan perawatan dan pertolongan akibat dari kecelakaan tersebut. Kelainanbentukdipergelangantangankanan dan lututkiridisebabkan oleh benturankerasdenganbendakeraskomalukalecet yang ditemukandisebabkan oleh gesekandenganbendakasartitik dan kelainan yang ditemukanbisamenyebabkankematian dan kecacatanjikaterjadikomplikasititik. BahwaberdasarkanVisum Et repertumMayatNomor 02/VER-RS/VI/2020 daridokter pada RumahSakit LIUN KENDAGE diperolehkesimpulansebagaiberikut : Luka yang di alamisertapendarahan dan trauma pada kepalapasieninidapatmenyebabkankematiantitik. BahwaberdasrkankutipanAktaKematiannomor: 7130-KM-16062020-0010 tanggal 16 Juni 2020 PencatatanSipilRepublik Indonesia yang ditandatangani oleh PejabatPencatatSipil RATNA M. LOMBONGADIL, SH menerangkanbahwa di KabupatenKepulauanSangihe pada tanggal 11 Juni 2020 atasnama PORKOLUS DALISANG telahmeninggal dunia. --- Perbuatan terdakwa telah melangar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (5) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.-
SUBSIDIAIR -----Bahwa ia terdakwa JURI BERNABAS DARENOH pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 Sekitar jam 14.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020 bertempat di Jalan Umum Kelurahan Santiago didepan kantor lurah Santiago, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya, mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban PORKORUS DALISANG meninggal dunia, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwaberawalketikaterdakwamengemudikankendaraanroda 4 (empat) jenis minibus merk Toyota Avansa 1,3 warna silver metalikdengannomorpolisi DB 1577 AF milik PT.SURYA MADISTRINDO dimana pada saatitusaksi Khairul Arfiansyah R.S disampingterdakwaselanjutnyamerekamenujukearahkantor PT.SURYA MADISTRINDO dikelurahanTona II denganjalursebelahkiri Jalan dengankeadaancuacacerahdisoreharikemudianketikamelewatijalandikelurahanPananekengterdakwamengantukdiikutidenganmatatertutup dan pada saatmelewatijalan mala pintuhadalakukanjalansehinggaterdakwakagetkemudiansempatmembukamatahinggakemudianketikaterdakwamelintasdidepanmakampahlawankelurahan Santiago terdakwamerasamengantuklagi dan mataterdakwatertutupsehinggakendaraanroda 4 (empat) jenis minibus merk Toyota Avansa 1,3 warna silver metalikdengannomorpolisi DB 1577 AF yang dikemudikanterdakwalepaskendalikemudianmasukkelajursebelankananjalan yang mengakibatkanterdakwamenabrak 1(satu) kendaraanrodaduajenissepeda motor maticmerk Honda Beat warnaputihdengannomorpolisi DL 6519 AF yang dikemudikan korban PorkorusDalisang yang pada saatitusedangmelintasdijalurkanantersebutseketikaitu pula korban PorkorusDalisangdengansepeda motor rodaduanyaterseretdibawahbamperkendaraanrodaempat yang dikemudikanterdakwasekitar+ 32,41 meter selanjutnyasetelahkendaraanrodaempat yang dikemudikanterdakwaberhentiterdakwabersamasaksi Khairul Arfiansyah R.S turundarikendaraanrodaempattersebutkemudianmelihat korban PorkorusDalisangsudahtergeletakdijalandenganposisitelungkapdibahujalanseketikaitu pula terdakwabersamasaksiPorkorusDalisangmendekati korban PorkorusDalisanglalumembantumenolonguntukdibawakerumahsakit RSUD LiunKendageTahunauntukmendapatkanperawatan dan pertolonganakibatdarikecelakaantersebut.-
Bahwaterdakwasaatmengemudikankendaraanroda 4 (empat) jenis minibus merk Toyota Avansa 1,3 warna silver metalikdengannomorpolisi DB 1577 AF dalamkeadaanmengantuksehinggaterdakwatidakfokus dan tidakkosentrasiterhadaparusjalan yang adadidepannyasehinggamengakibatkanterdakwaberada di arusjalan yang berlawanansehinggamenabrak korban PorkorusDalisang yang ketikaitumelintasdengan 1(satu) kendaraanrodaduajenissepeda motor maticmerk Honda Beat warnaputihdengannomorpolisi DL 6519 AF, selainitu di karenkanterdakwamengantukterdakwatidaksempatmenghindar dan melakukanpengremanterhadapkendaraanroda 4 (empat) yang dikemudikannyasertaterdakwamengabaikankeselamatandalammengemudikanrodaempattersebutdikarekanterdakwatidakmepunyai SIM (suratijinmengemudi) Kelainanbentukdipergelangantangankanan dan lututkiridisebabkan oleh benturankerasdenganbendakeraskomalukalecet yang ditemukandisebabkan oleh gesekandenganbendakasartitik dan kelainan yang ditemukanbisamenyebabkankematian dan kecacatanjikaterjadikomplikasititik. BahwaberdasarkanVisum Et repertumMayatNomor 02/VER-RS/VI/2020 daridokter pada RumahSakit LIUN KENDAGE diperolehkesimpulansebagaiberikut : Luka yang di alamisertapendarahan dan trauma pada kepalapasieninidapatmenyebabkankematiantitik. BahwaberdasrkankutipanAktaKematiannomor: 7130-KM-16062020-0010 tanggal 16 Juni 2020 PencatatanSipilRepublik Indonesia yang ditandatangani oleh PejabatPencatatSipil RATNA M. LOMBONGADIL, SH menerangkanbahwa di KabupatenKepulauanSangihe pada tanggal 11 Juni 2020 atasnama PORKOLUS DALISANG telahmeninggal dunia. --- Perbuatan terdakwa telah melangar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan.-
Tahuna, Agustus 2020 JAKSA PENUNTUT UMUM,
AKHMAD RIFANI,SH.MH JAKSA PRATAMA NIP. 19861112 200912 1 001
GITA ARJA PRATAMA, SH. AJUN JAKSA NIP. 19860709 201403 1 001 |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
