Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
88/Pid.B/2017/PN Thn | FITRIA ASTUTI, SH. | SEPTINUS BALIRANGEN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 31 Mei 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam | ||||||
Nomor Perkara | 88/Pid.B/2017/PN Thn | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 31 Mei 2017 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2108 /R.1.13/Euh.2/05/2017 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | C. DAKWAAN
------- Bahwa ia terdakwa SEPTINUS BALIRANGEN pada hari Sabtu tanggal 01 April 2017 sekitar jam 20.45 wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan April tahun 2017 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2017 bertempat di Jalan Raya di Kelurahan Apengsembeka Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, mencoba, memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa , mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk jenis pisau badik yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 01 April 2017 sekira pukul 20.45, terdakwa SEPTINUS BALIRANGEN berboncengan dengan saksi KEVIN TAKAPOTEHE dari Kampung Pusunge menuju rumah teman terdakwa di Kelurahan Apengsembeka Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk pesiar atau jalan-jalan dan setelah sampai serta berbincang-bincang dengan teman terdakwa tersebut, terdakwa dan saksi KEVIN TAKAPOTEHE berpamitan untuk mencari makan.
------- Perbuatan Terdakwa melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.-----------------------------------------------------------
Tahuna, 22 Mei 2017 Penuntut Umum
FITRIA ASTUTI, SH Ajun Jaksa Madya/NIP. 19910209 201403 2 002
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |