| Dakwaan |
Bahwa Terdakwa Alfrets Tatara pada hari Selasa tanggal 18 bulan April tahun 2023, sekira pukul 22.00 Wita atau setidak – tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan April tahun 2023, bertempat dibelakang sebuah rumah kosong yang berada didepan Kantor Desa Apengsala di Kampung Apengsala Kecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Karel Pimpin |