Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2021/PN Thn PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA Nur Abast Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2021/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 09 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elvis Joppi SarapiPT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat
NoNama
1Nur Abast
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 86.331.113,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan    demi    hukum    perbuatan   Tergugat I dan  Tergugat II  adalah  Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat  untuk membayar lunas seketika tanpa Syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya Sesuai data per tanggal 21 Januari 2021 kepada Penggugat sebesar Rp. 86.331.113 (Delapan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Seratus Tiga Belas Rupiah)
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag)   terhadap obyek dalam Shm 225/Bengketang an. Sukardi Makaombohe sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak