Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2025/PN Thn 1.FERNANDO ALEXTEIN HEWLIK KAKUMBOTI
2.KORNELIA MANIKING
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2025/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FERNANDO ALEXTEIN HEWLIK KAKUMBOTI
2KORNELIA MANIKING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan sah perubahan marga/fam Anak Para Pemohon dari marga / fam sebelumnya yaitu anak Aldino Abner Maniking Anak Kesatu Laki—laki dari Ibu Kornelia Maniking ditambah menjadi Aldino Abner Maniking Kakumboti anak Kesatu Laki—laki dari Ayah Fernando Alextein Helwik Kakumboti dan Ibu  Kornelia Maniking;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro untuk mencatat perubahan marga / fam anak Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran anak Nomor : 7109-LU-17042013-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tertanggal 18 Juli 2025 yang sebelumnya tercatat Aldino Abner Maniking Anak Kesatu Laki—laki dari Ibu Kornelia Maniking ditambah menjadi Aldino Abner Maniking Kakumboti anak Kesatu Laki—laki dari Ayah Fernando Alextein Helwik Kakumboti dan Ibu  Kornelia Maniking;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak