Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2019/PN Thn AFDON JOFRI KANALUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AFDON JOFRI KANALUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon.

 

2.Menetapkan berdasarkan hukum  merubah /mengganti nama tengah pemohon dari

    JOFRY  menjadi JOFRI  yang lengkapnya AFDON JOFRI KANALUNG

 

3.Memerintakan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten

    Kepulauan  Sangihe untuk Membuat catatan pinggir ataupun merubah sesuai dengan

    aturan pada kutipan AKTA PERKAWINAN pemohon.

    No:512/Btg/P4/2004 , mengenai perubahan nama dari :

                                  AFDON JOFRY KANALUNG  menjadi AFDON JOFRI KANALUNG

 

 4.Membebankan biaya kepada pemohon .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak