Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2023/PN Thn 1.NOVRY PANGANDAHENG
2.NELVI MARINU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2023/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 03 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVRY PANGANDAHENG
2NELVI MARINU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para PEMOHON untuk sepenuhnya;
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak PEMOHON yang benar adalah AIREL NATHANIA PANGANDAHENG anak ke Dua Perempuan dari ayah NOVRY PANGANDAHENG dan ibu NELVI MARINU;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan anak para PEMOHON tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru atas nama anak para PEMOHON;;
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada para PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak