Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2018/PN Thn FENINA MANINGGIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 10 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FENINA MANINGGIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa benar terdapat kesalahan dalam penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor : 02/73/2012 yang diterbitkan oleh Pegawai Pencatat Sipil Kecamatan Tabukan Selatan Tengah pada tanggal 19 April 2012 dimana seharusnya nama Pemohon yang benar adalah FENINA MANINGGIR bukan FENINA KENTENGAN MANINGGIR sebagaimana yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon tersebut;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan baru bagi Pemohon dengan merubah nama Pemohon yang terdapat kesalahan tersebut dari yang semula nama Pemohon FENINA KENTENGAN MANINGGIR menjadi yang benar nama Pemohon FENINA MANINGGIR diseragamkan dengan surat-surat lain yang dimiliki Pemohon serta menarik/mencabut Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang salah tersebut dengan mencatatkannya pada Register khusus yang disediakan untuk itu mengenai alasan penarikan/pencabutan dimaksud ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
  5. M o h o n  -  K e a d i l a n;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak