Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2023/PN Thn JULIANA MARLINA SITORUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2023/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 04 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANA MARLINA SITORUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon dalam Akte Kelahiran Pemohon Akte Kelahiran Nomor 365/1973 dari Sitorus Marlina Juliana menjadi Juliana Marlina Sitorus dan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 691/XXVIII/P4/2001 tanggal 10 September 2001 dari Marlina Juliana Sitorus menjadi Juliana Marlina Sitorus;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatat dalam buku Register khusus untuk itu.
  4. Biaya Perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak