Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2018/PN Thn SARINI MAMONDOL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 15 Agu. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARINI MAMONDOL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan Akte Kelahiran yang terdaftar di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sangihe dengan Nomor : 7103-LT19102017-0004 atas nama INDRA ANANDA SAHMUDIN tidak sah dan Batal demi hukum  ;
  3. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang Sah yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatat dalam Register yang berlaku;
  4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepada Pemohon diberikan Salinan Sah dari Penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk membatalkan Akte Kelahiran atas nama INDRA ANANDA SAHMUDIN lahir di Sangihe pada tanggal 1 Juli 2011, dan anak tersebut adalah anak ke satu laki laki dari perempuan bernama SARINI MAMONDOL dengan akta Nomor : 7103-LT19102017-0004, yang tertulis sebenarnya bernama INDRA ANANDA MAMONDOL lahir di Sangihe pada tanggal 1 Juli 2011, dan anak tersebut adalah anak ke satu laki laki dari perempuan bernama SARINI MAMONDOL dengan akta Nomor : 7103-LT19102017-0004 yang sesuai dengan keterangan lahir dari Puskesmas Kendahe untuk di daftarkan di register Khusus ;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak