| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Anak laki-laki bernama APRILLIO MIRACLE RAKINAUNG, lahir di Sangihe pada tanggal 26 April 2014 dan Anak laki-laki bernama ALBBENER YEREMIAH LIMPONG, lahir di Sangihe pada tanggal 6 Juni 2017 adalah anak-anak dari Para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat pada register Akta Pengesahan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak bernama APRILLIO MIRACLE RAKINAUNG, dan ALBBENER YEREMIAH LIMPONG dan mencatat pada Register Akta Perkawinan Para Pemohon dan membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran anak-anak tersebut;
- Membebankan biaya menurut hukum kepada Para Pemohon.
|