| Dakwaan |
Pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2017 sekitar pukul 12.30 wita, pada saat Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sangihe melaksanakan kegiatan rutin di seputaran Kel. Lesa Kec. Tahuna Timur Kab. Kepl. Sangihe, ditemukan minuman beralkohol Jenis Cap Tikus sebanyak 55 (lima puluh lima) botol didalam mobil avansa yang dikendarai olej Lelaki Hendra Maneking alias Enda setelah ditanyakan kepemilikannya diakui oleh Lelaki Hendra Maneking alias enda bahwa benar minuman beralkohol tersebut adalah milik dari Lelaki Yekris Kuate alias Yekris, selanjutnya minuman berlkohol tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dalam proses hukum selanjutnya. |