Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2019/PN Thn AN WISYE BULAMEI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AN WISYE BULAMEI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. mengabulkan permohonan  pemohon untuk seluruhnya  ;
  2. menyatakan benar ada kekeliruan pengetikan nama terhadap kutipan akta kelahiran    pemohon nomor : 414/lst/2001    yaitu tertulis bernama : ANWISYE BULAMEI   dirubah menjadi AN  WISYE BULAMEI pakai Jarak spasi  dinama ANWISYE  sehingga dapat dibaca  AN WISYE BULAMEI    ,begitu juga nama ayah dari Jacobos Bulamei  dirubah nama  Jakobos Bulamei  , menghilangkan huruf C diganti dengan huruf K sehingga dibaca Jakobos Bulamei
  3. memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kep. Sangihe  untuk membatalkan  akta kelahiran no. : 414/lst/2001   dan menerbitkan kembali kutipan akte kelahiran yang baru ;
  4.  Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;

Demikian disampaikan permohonan ini atas bantuan Bapak diucapkan terima kasih ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak