Dakwaan |
---------- Pada hari selasa tanggal 31 Januari 2017, ketika saya bersama anggorta Sat Narkoba lainnya melakukan penyelidikan di seputaran wilayah Kecamatan Tamako tepatnya di pelabuhan pananaru sekitar pukul 10.00 wita, ditemukan mobil truk izusu warna putih biru DL 8817 membawa minuman beralkohol merek selera sari sebanyak 51 (lima puluh satu) dus dan atau sebanyak 612 botol yang dibawah dari pelabuhan munte Kecamatan Likupang, adapun jumlah minuman beralkohol yang disita tersebut sebanyak 51 (lima puluh satu) dus dan atau sebanyak 612 botol minuman beralkohol merek selera sari ukuran 620 ml dan setelah ditanyakan kepemilikan barang tersebut diakui kepemilikan barang tersebut oleh lelaki Dixon Manikome, selanjutnya minuman beralkohol merek selera sari tersebut diamankan ke Kantor Polres Sangihe guna proses penyelidikan lebih lanjut. |