Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2018/PN Thn WIDYA SAMBAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 30 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIDYA SAMBAT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EDVAARD MAKAPUAS, SHWIDYA SAMBAT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah dan mengganti nama anak Pemohon dari AIDYA JEATY SAMBAT menjadi AIDYA FEATY WEDING.

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai/Pejabat Pencatat Sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kepl. Sangihe untuk dicatatkan peristiwa Perubahan dan Penggantian nama anak menjadi AIDYA JEATY SAMBAT menjadi AIDYA FEATY WEDING pada register Akta Kelahiran /Register Khusus untuk itu dan mencatatkan Peristiwa Pergantian nama anak tersebut sebagai catatan pinggir pada kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7103-LT-23082013-0035.

4. Menetapkan biaya menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak