Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2018/PN Thn RATNA FENTY MATHIAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 21 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RATNA FENTY MATHIAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan Akte Kelahiran yang terdaftar di Kantor Catatan Sipil Tahuna dengan Nomor : 05/1987 atas nama RATNA FENTY MATHIAS  tidak sah dan Batal demi hukum  ;
  3. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang Sah yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatat dalam Register yang berlaku;
  4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepada Pemohon diberikan Salinan Sah dari Penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk membatalkan Akte Kelahiran atas nama RATNA FENTY MATHIAS lahir di Manganitu pada tanggal 9 Februari 1987, dan pemohon adalah anak Perempuan dari RINDUHATI MATHIAS Umur tiga puluh tahun pekerjaan Guru Sekolah menengah ekonomi atas Negeri dengan istrinya bernama NIRTJE LENEHANG Umur dua puluh Sembilan tahun pekerjaan Guru Sekolah Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Kristen Nahepese keduanya tinggal Desa Barangka Kecamatan Manganitu dengan akta Nomor : 05/1987 yang sebenarnya tertulis pemohon bernama RATNA FENTY MATHIAS lahir di Barangka pada tanggal 9 Februari 1987, dan pemohon adalah anak Perempuan dari RINDUHATI UNGKE MATHIAS Umur tiga puluh tahun pekerjaan Guru Sekolah menengah ekonomi atas Negeri dengan istrinya bernama NIRTJE LENEHANG Umur dua puluh Sembilan tahun pekerjaan Guru Sekolah Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Kristen Nahepese keduanya tinggal Desa Barangka Kecamatan Manganitu dengan akta Nomor : 05/1987  untuk di daftarkan di register Khusus ;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak