Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2018/PN Thn REINARD RICHARDSON KASENDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 19 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REINARD RICHARDSON KASENDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;

2. menyatakan menurut hukum bahwa benar terdapat kesalahan dalam penulisan nama pemohon dan urutan anak padan Kutipan Akta Kelahirn Nomor: 384/Ist/2010 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Tanggal 8 April 2010;

3. memerintahkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk melakukan perubahan terhadap nama pemohon dan urutan anak yang salah tersebut dengan menerbitkan kutipan akta kelahiran baru sebagai penggantinya, dengan memperbaiki nama pemohon yang semula tertulis REINHARD RICHRDSON KASENDA menjadi yang benar REINARD RICARDSON KASENDA dan urutan anak yang semula pemohon tertulis anak kesatu menjadi yang benar pemohon adalah anak ketiga serta pula menarik/mencabut Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 384/Ist/2010 yang terdapat kesalahan penulisan nama dan urutan anak tersebut dan mencatatkannya pada register khusu untuk itu mengenai penarikan/pencabutan Kutipan Akta Kelahiran tersebut;

4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak