Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
79/Pid.Sus/2020/PN Thn GITA ARJA PRATAMA, SH. 1.BRAYEN FEBRIAN OSEMANG
2.DARWIN BAHAGIA Alias AWIN
3.KAWANGUNG DORAYANG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Pertambangan Mineral dan Batubara
Nomor Perkara 79/Pid.Sus/2020/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 28 Agu. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-1316/P.1.13/Eku.2/08/2020
Penuntut Umum
NoNama
1GITA ARJA PRATAMA, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BRAYEN FEBRIAN OSEMANG[Penahanan]
2DARWIN BAHAGIA Alias AWIN[Penahanan]
3KAWANGUNG DORAYANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

BahwaTerdakwaBRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaDARWIN BAHAGIA alias AWIN dan TerdakwaWANGUNG DORAYANGbersama-samadengansaksiYANTO DARMAWAN SALEH, Saksi ROBINSON DORAYANG Alias YEN,SaksiANDI SAPUTRA dan Saksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDIN(sebagaiterdakwadalamberkasperkara yang penuntutuannyadilakukansecaraterpisah) pada kurunwaktuantarabulanNovember 2019 sampaidengantanggal 23 April 2020 atausetidak-tidaknyaantarakurunwaktutahun 2019 sampaidengantahun 2020,bertempat di Kampung Bawone,KecamatanTabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangiheatau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tahuna yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya,“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, melakukan usaha penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 (IUP diberikan oleh Bupati apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangan berada didalam satu wilayah Kabupaten), Pasal 40 ayat (3) Pemegang IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi yang bermaksud mengusahakan mineral lain di dalam  WIUP yang dikelola wajib mengajukan Permohonan IUP baru kepada Bupati, Pasal 48 (IUP Operasi Produksi diberikan oleh Bupati apabila Lokasi penambangan, lokasi pengolahan dan pemurnian, serta pelabuhan berada di dalam suatu wilayah Kabupaten), Pasal 67 ayat (1) : Bupati memberikan IPR terutama kepada Penduduk setempat, baik perseorangan maupun kelompok masyarakat dan / atau Koperasi, Atau Pasal 74 ayat (1) : IUPK diberikan oleh Menteri dengan memperhatikan kepentingan Daerah”.Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------------------

Bahwa berawal pada tanggal 11 November 2019 Saksi YANTO DARMWAN SALEH berangkat dari Kota Manado menuju Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan tujuan untuk mengambil sampel kandungan emas yang terletak di Kampung Bawone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe. DimanasebelumnyaSaksi YANTO DARMWAN SALEHtelahmendengarbahwadi Kampung Bawone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangiheadakegiatanpenambanganemas. SehinggaSaksi YANTO DARMWAN SALEHtertarikuntukmengambilsampelkandunganemastersebutdikarenakanpekerjaanSaksi YANTO DARMWAN SALEHadalahselakupemodal/penanggung dana untukkegiatanpenambangan. Setibanya di KabupatenKepulauanSangihe pada tanggal 12 November 2019 Saksi YANTO DARMWAN SALEHmenginap di Hotel Nasional kemudianlewattemannya yang juga penambangSaksi YANTO DARMAWAN SALEH diperkenalkankepadaSaksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDINselakupemiliklahan. Setelah bertemudenganSaksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDIN, Saksi YANTO DARMWAN SALEHmenjelaskaninginbekerja di lokasitanahmilikSaksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDIN, namunsebelummemulaipekerjaanSaksi YANTO DARMWAN SALEHakanmengambilsampelterlebihdahulu, jikasampeltersebutmengandungemasbaruSaksi YANTO DARMWAN SALEHbekerjamelakakukankegiatanpenambangan di lokasitersebut, laluSaksi YANTO DARMWAN SALEHpergikelokasi/lahanmilikSaksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDINdenganmaksuduntukmengambilsampelkandunganemas di lokasipenambangantersebut. Setelah selamasekiraduahariSaksi YANTO DARMWAN SALEHberada di KabupatenKepulauanSangihekemudianSaksi YANTO DARMWAN SALEH pada tanggal 14 November 2020 kembalike Kota Manado untukmengeteshasilsampelkandunganemas yang diambil dan hasildaripengetesantersebut dan hasilnyasampeltersebutmemilikikandunganemas. Kemudian pada malamharinyaSaksi YANTO DARMWAN SALEHkembalilagike Kota Tahuna dan tiba pada tanggal 15 November 2019 untukbertemudenganSaksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDIN dan menawarkan kerjasama kepada Saksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDIN dengan Saksi YANTO DARMWAN SALEH sebagai pemodal/penanggung dana untuk melakukan kegiatan penambangan emas ditanah milik Saksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDIN dan terjadi kesepakatan yaitu Saksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDIN mendapatkan bagian sebesar 20% (dua puluh persen) dari hasil produksi emas bersih (netto).SaksiYANTO DARMWAN SALEHsebagai pemodal/penanggung danamendapatkanbagiansebesar 70 % (tujuhpuluhpersen) dan Sdr. MEIDI MONTOLALU (Daftar Pencarian Orang/DPO) yangmelakukanpengolahan material hinggamenjadiemasdilakukanmendapatkanbagiansebesar 10 % (sepuluhpersen) darihasilproduksiemasbersih.----------------------------------
Bahwa setelah terjadi kesepakatan tersebut Saksi YANTO DARMWAN SALEH mulai mempersiapkan pekerjaan penambangan dengan mempersiapkan peralatan yang didatangkan dari Kota Manadoyaitu barang-barang berupa cangkul, sekop, karung, mesin Jack Hammer merk HYUNDAI, martil 3 bis, gerobak merk ARTCO, kapur, mesin alkon merk MANISE 6,5 PK, mesin alkon merk KOROBE GR 160, tempat sampel panggang karbon, ram-ram pembakaran karbon,mesin elektrik blower 3 inchi, kana, tabung bensin dan brandel, mesin kompresor REDFOX, pengait pembakaran emas dan penjepit. Sedangkan untuk bahan berupa kapur disediakan/dibeli dariSaksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDIN, bahan berupa sianida dan karbon dibeli di orang yang tidak Saksi YANTO DARMWAN SALEH kenaldan kegiatan penambangan tersebut baru dimulai pada bulan Januari 2020.---------------------------------------------------
Bahwakemudian pada BulanJanuari 2020 ketikaSaksi ROBINSON DORAYANG mendengarinformasiakandilaksanakankegiatanpenambangan oleh Saksi YANTO DARMWAN SALEHselakupemodal/penanggun dana. KemudianSaksi ROBINSON DORAYANG menghubungisdr ERIKyang sudahtidakdiketahuikeberadaannyayang merupakantemannyamelaluitelepondenganmaksuduntukbekerjadenganSaksi YANTO DARMWAN SALEH. Kemudiansetelahsaksi ERIK menyampaikankepadaSaksi YANTO DARMWAN SALEHmaksuddariSaksi ROBINSON DORAYANG tersebut, pada keesokanharinyaSaksi ROBINSON DORAYANG dimintauntuklangsungbertemudengansaksi YANTO DARMWAN SALEH di lokasipenambangan. Setelah bertemumerekamembahaspekerjaan yang akandilakukan dan bayaran yang akanditerima oleh Saksi ROBINSON DORAYANG yaitusebesar Rp.7.000,- (tujuhribu rupiah) per karungdenganjenispekerjaan yang dilakukan dan rincianpembayaranyaitumengambil dan membawa material ketempatpengolahandibayar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) per karung, memasukan material kedalambakpenampungandibayar Rp.1.000,- (seribu rupiah) per karung dan untukmembuangtanahdaridalambakpenampungandibayar Rp.1000,- (seribu rupiah) per karung. SaksiYANTO DARMWAN SALEH juga memintaSaksi ROBINSON DORAYANG untukmerekrut orang lain yang inginbekerjabersamadirinyauntukmelakukankegiatanpenambangantersebut. KemudianSaksi ROBINSON DORAYANG pada keesokanharinyamengajakSaksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, Terdakwa KAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIA alias AWINuntukbertemudenganSaksiYANTO DARMWAN SALEH di lokasipenambangan dan merekamenyampaikanmaksudnyauntukikutsertabekerjadalamkegiatanpenambangantersebut dan sejaksaatitumerekamulaibekerjasamadenganSaksiYANTO DARMWAN SALEHuntukmelakukankegiatanpenambangandenganimbalan yang samadenganSaksiROBINSON DORAYANG yang dibayarkan per minggu oleh SaksiYANTO DARMWAN SALEH.-----------
Bahwa setelah terjadi kesepakatan tersebut Saksi ROBINSON DORAYANG, Saksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIA alias AWIN mulai bekerja dengan pertama-tama mendirikan tenda sebagai kemp/barak yang digunakan untuk tempat menyimpan peralatan dan sebagai tempat beristirahat. Kemudiansetelahkemp/baraktersebutselesaidibangunsaksi ROBINSON DORAYANG, saksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIA alias AWINmulaimelakukankegiatanpenambangandengantugasmenggali dan mengambil material tanahbercampurbebatuankemudian material tersebutdimasukan/diisikedalamkarung, lalukarung yang sudahberisi material tersebutdiangkut dan dibawakebakpenampung, kemudianbakpenampungtersebutdiisidengan material yang dibawa.------------------------------------------------------------------
Bahwa adapun cara saksiROBINSON DORAYANG, Saksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIAalias AWIN melakukan tugasnya yaitu pertama-tama mengambil material dengan cara memahat tebing batu bercampur dengan tanah menggunakan peralatan linggis, martil, pacul dan apabila ada batu yang besar dan keras sehingga sulit untuk dihancurkan maka digunakan alat berupa jack hammer untuk menghancurkannya. Setelah itu material galiantersebutdimasukkan/diisikedalamkarunghinggapenuh. Kemudiankarung yang telahterisi material dimuat di gerobak, laludiangkut dan diletakkandisampingbakpenampungan. Kemudiansetelahkarung-karungberisi material terkumpul dan cukupuntukmemenuhibakpenampungan, kemudiansaksi ROBINSON DORAYANG, Saksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIAalias AWIN memasukan material tersebutkedalambakpenampungan.--------
Bahwasetelah material tersebutdimasukankedalambakpenampungankemudian material tersebutdilakukanpengolahan oleh Sdr. MEIDI (Daftar Pencarian Orang/DPO) dengancara material di dalambakpenampungantersebutdicampurdengan semen dan kapur. Kemudianbakpenampungantersebutdialiridengan air dari pipa-pipa yang telahterpasang di dalambakpenampunganmenggunakanmesinalkon yang berfungsimengatursirkulasi air daribak air yang telahdisiapkandimanadidalamnyatelahdicampurdengankarbon dan bahankimiaberbahayajenissianida. Air tersebutbersikulasidaribakpenampungan air kebakpenampungan material dan kembalilagimasukkedalambakpenampungan air secaraterusmenerus dan proses tersebutdilakukanselamakuranglebih 2 (dua) hariuntukmendapatkanemasdengankwalitaskadarlebihkurangsekira 50 % (lima puluhpersen). Kemudianemasdari proses diatasmelekat/mengendap pada karbon yang berada di dalambakpenampungan air. Setelah itukarbontersebutdiambilkemudiandipanggangdenganmenggunakanperalatantempatsampelpanggangkarbon yang bergunauntukmemanggangsampelkarbon, ram-ram pembakarankarbon yang bergunasebagaitempatmemanggangkarbon dan blower yang bergunasebagaialat bantu untukmemanggangkarbon. Setalahkarbontersebutdipangganglaludibakardengancarakarbondiletakandidalamcana yang berfungsisebagaiwadahuntukpembakaran material yang mengandungemas yang sudahbercampurdengankarbon, laludibakardenganmenggunakancompressor yangsudahtersambung/dirakitdengantabungbensin dan brandel yang berfungsisebagaituastempatkeluarnyaapidarimesincompressor. Setelah proses pembakaranselesaikemudianemas yang diperolehdarihasilpembakaranditarikdenganmenggunakanpengait dan diambildenganmenggunakanpenjepit.---------------------------------------------
Bahwa dari bulan Januri 2020 hingga bulan Februari 2020 darikegiatanpenambangantersebuttelahmenghasilkanemassebagaiberikut:----------------------------------------------

Pengolahan emas yang pertama, pada bulan Januari 2020 menghasilkan emas seberat 86 g (delapan puluh enam gram) dengan kadar 56% (lima puluh enam persen) yang dijual dengan harga Rp.361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) per gramnya dan menghasilkan uang sebanyak Rp.31.046.000,- (tiga puluh satu juta empat puluh enam ribu rupiah);-------------------------------------------
Pengolahan emas yang kedua, pada bulan Januari 2020 menghasilkan emas seberat 76 g (tujuh puluh enam gram) dengan kadar 50% (lima puluh persen) yang dijual dengan harga Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) per gramnya dan menghasilkan uang sebanyak Rp.25.234.000,- (dua puluh lima juta dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);-----------------------------------------------
Pengolahan emas yang ketiga, pada bulan Februari 2020 menghasilkan emas seberat 76 g (tujuh puluh enam gram) dengan kadar 50% (lima puluh persen) yang dijual dengan harga Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) per gramnya dan menghasilkan uang sebanyak Rp.25.234.000,- (dua puluh lima juta dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);----------------------------------------------
Pengolahan emas yang keempat, pada bulan Februari 2020 menghasilkan emas seberat 102 g (seratus dua gram) dengan kadar 56% (lima puluh enam persen) yang dijual dengan harga Rp.361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) per gramnya dan menghasilkan uang sebanyak Rp.36.822.000,- (tiga puluh enam juta delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah);--------------------------------------------

Hasil daripenjualanemastersebutdilakukansendiri oleh Saksi YANTO DARMWAN SALEH dan telahdigunakan oleh Saksi YANTO DARMWAN SALEHuntukmembayarbiayabahan, biayaoprasional dan biayapengolahan.--------------------------------------------

Bahwa pada tanggal 26 Februari 2020 PihakKepolisianResorSangihe dan PolsekTabukan Selatan mulaimelakukanpenertibanterhadap para pelakukegiatanpenambangandenganmelakukansosialisasi agar kegiatanpenambangandihentikankarenatidakmemilikiizin dan menghimbau agar para pelakukegiatanpenambanganuntukmengajukanperizinanterlebihdahulusebelummelakukanpenambangan dan diberikanbataswaktusampaidengantanggal 31 Maret 2020 untukmenghentikanseluruhkegiatanpenambangan. Apabilamelebihidaritanggaltersebutmasihadakegiatanpenambanganmakaakandilakukanpenindakan. Sehinggasejaktanggal 31 Maret 2020 Saksi YANTO DARMWAN SALEH, Saksi ROBINSON DORAYANG, SaksiANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIA alias AWINuntuksementaraberhentimelakukankegiatanpenambangan dan kembalikerumahmasing-masing.-------------------------------
Bahwa pada hariJumattanggal 10 April 2020 sekirapukul 15.00 WITA Saksi YANTO DARMWAN SALEHmenghubungiTerdakwa ROBINSON DORAYANG melaluitelepon dan menyampaikanakandatangkerumahnya dan menyampaikankepadaSaksi ROBINSON DORAYANG untukhubungiteman-temanya, kemudianSaksi ROBINSON DORAYANG menghubungiSaksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIA dan menyampaikanbahwaSaksi YANTO DARMWAN SALEHakandatangkerumahnyasehinggaSaksi ROBINSON DORAYANG menghubungiSaksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIAselakupekerjauntukberkumpul di rumahSaksi ROBINSON DORAYANG. Lalu pada saatpertemuanituSaksi YANTO DARMWAN SALEHmenyampaikankepadaSaksi ROBINSON DORAYANG,Terdakwa ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIA alias AWINuntukbekerjalagimelakukankegiatanpenambangandilokasitersebut.Kemudian pada tanggal 14 April 2020 Saksi ROBINSON DORAYANG, Saksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIAkembalikelokasitambangdimaksuduntukmelakukanpembersihanbakpenampungan material, dimanapembersihaninidilaksanakanselama 3(tiga) hari, yaitumulaidaritanggal 14 April 2020 sampaidengantanggal 16 April 2020.  Setelah melakukankegiatantersebut dan mendapatkanupahkemudianSaksi ROBINSON DORAYANG, Saksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIA alias AWINkembalipulangkerumahmasing-masing.----
Bahwakemudian pada hariMinggutanggal 19 April 2020 sekirapukul 19.00 WITA, Saksi ROBINSON DORAYANG, Saksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIA alias AWINkembaliberkumpul di rumahSaksi ROBINSON DORAYANG untukmembicarakankegiatanpenambanganselanjutnyadariSaksi YANTO DARMWAN SALEH. Kemudianpada hari Selasa tanggal 21 April 2020 Saksi ROBINSON DORAYANG, Saksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, Terdakwa KAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIA alias AWINkembalikelokasipenambangan dan berkumpul di Kemp /barakuntukmempersiapkankegiatanpenambanganselanjutnya dan beristirahat. Kemudian pada keesokanharinyahari Rabu tanggal 22 April 2020, mereka mulai bekerja sejak pukul 08.00 wita, dengan kegiatan yang dilakukan yaitu melakukan penaburan kapur di bak penampungan material kemudian mengangkat material yang sudah berisi dalam karung untuk selanjutnya di masukkan ke dalam bak penampungan hingga sekirapukul 18.00 WITA denganjumlahmaterial yang berhasildiangkat dan masukkankedalambakpenampunganyaitusebanyak 1200 (seribuduaratus) karung.---------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 dini hari/subuh yaitu sekira pukul 03.30 WITA sewaktu Saksi ROBINSON DORAYANG, Saksi ANDI SAPUTRA, Terdakwa BRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaKAWANGUNG DORAYANG dan Terdakwa DARWIN BAHAGIAalias AWIN dalam posisi tertidur mereka diamankan oleh Pihak Kepolisian bersama dengan barang bukti berupa 2 unit Jack Hummer merk Hyundai, 2 unit alkon merk Manise 6,5 PK, 1 unit Alkon Merk Korobe GR 160, 1 unit Kompresor Redfox, 1 unit Elektrik Blower, 1 Tabung Bakar dan Handel, 1 Gerobak merk Artco, 1 unit Cangkul, 1 buah Sekop, 1 buah Martil 3 bis, 1 buah ledeng pembakar emas, 1 ujung pengait pembakaran emas, ½ karung kapur lobong, 1/3 karung material sampel, 1 lembar ram-ram pembakaran karbon, 1 buah Kana, 1 buah penjepit emas hasil bakaran, 1 kantung plastik kecil karbon, 1 kantung plastik sianida, 1 buah linggis dan Saksi YANTO DARMAWAN SALAEH diamankan oleh Pihak Kepolisian di rumah kontrakannya di Kampung Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan.---------------------------
Bahwa TerdakwaBRAYEN FEBIAN OSEMANG, TerdakwaDARWIN BAHAGIA alias AWIN dan TerdakwaWANGUNG DORAYANGbersama-samadengansaksi YANTO DARMAWAN SALEH, Saksi ROBINSON DORAYANG Alias YEN,SaksiANDI SAPUTRA dan Saksi NASRUDIN MENANGKODA alias OPA UDIN(sebagaiterdakwadalamberkasperkara yang penuntutuannyadilakukansecaraterpisah) dalam melakukan usaha penambangan emas di Kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).---------------

 

 

 

 

 

 

 

---------Perbuatan para terdakwa telah melangar ketentuan sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesaia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

Tahuna, 26 Agustus 2020

JAKSA PENUNTUT UMUM

 

 

GITA ARJA PRATAMA, SH.

AjunJaksaNIP.19860709 201403 1 001

Pihak Dipublikasikan Ya