| Dakwaan |
bahwa benar pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2016, sekitar jam 01.30 WITA ketika GAT J. YOHANIS selaku Banit Sabhara Polsek Tagulandang bersama dengan Aiptu J. BARUMA, Briptu F. RORI dan Bripda STEIVE R. PALIT melaksanakan patroli di pelabuhan Tagulandang menemukan KMP LOKONG BANUA baru tiba dan sementara bongkar muat barang, dan setelah memeriksa setiap barang yang dibongkar dan kendaraan yang memuat barang-barang yang dibongkar ditemukan di kendaraan Ranmor R4 dengan No. Pol Dl 1021 C telah memuat minuman beralkohol milik dari saudara SPILMAN MULINGKA, setelah itu langsung mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) koli dan 1 (satu)dosminuman beralkohol jeniscap tikus, kemudian barang bukti tersebut diamankan dan dibawa langsung ke kantor Posek Tagulandanguntuk penyelidikan lebih lanjut |