Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2024/PN Thn RIAN CHINDRA DIBRY MAKANONENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2024/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIAN CHINDRA DIBRY MAKANONENG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suzeth Agustien Simbolon, S.HRIAN CHINDRA DIBRY MAKANONENG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PEMOHON RIAN CHINDRA GIBRY MAKANONENG adalah ahli waris yang sah dari almarhum Ibu PINTJE SALONTAHI dan memiliki hak untuk melakukan/mengurus proses administrasi dalam Pencairan dana santunan duka dari ketenagakerjaan sesuai dengan kepentingan yang dibutuhkan;
  3. Membebankan biaya menurut hukum kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak