Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2018/PN Thn MERSRY CHRISNIATY PANSARIANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 27 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MERSRY CHRISNIATY PANSARIANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan Akte Kelahiran yang terdaftar di Kantor Catatan Sipil Kecamatan Tabukan Utara Di Enemawira, dengan Nomor : 17/Kel/1989 atas nama MERSRI CHRISNIATY PANSARIANG tidak sah dan Batal demi hukum  ;
  3. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang Sah yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatat dalam Register yang berlaku;
  4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepada Pemohon diberikan Salinan Sah dari Penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk membatalkan Akte Kelahiran atas nama MERSRI CHRISNIATY PANSARIANG, lahir di  Kalekube Kecamatan Tabukan Utara pada tanggal 18  Desember 1989, dan pemohon adalah anak Perempuan dari JUPITER PANSARIANG Pekerjaan Guru dengan istrinya DJOKLIN SANDALA Pekerjaan tiada tinggal di Kalekube Kecamatan Tabukan Utara dengan akta Nomor : 17/Kel/1989  yang sebenarnya tertulis pemohon bernama MERSRY CHRISNIATY PANSARIANG, lahir di  Kalekube Kecamatan Tabukan Utara pada tanggal 18  Desember 1989, dan pemohon adalah anak Perempuan dari JUPITER PANSARIANG Pekerjaan Guru dengan istrinya DJOKLIN SANDALA Pekerjaan tiada tinggal di Kalekube Kecamatan Tabukan Utara dan menerbitkan akte yang baru yang disesuaikan Ijazah Pemohon Nomor : 1401014138 untuk di daftarkan di register Khusus ;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak