Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2018/PN Thn AISYA MAKAPEDUA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 04 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AISYA MAKAPEDUA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan Akte Kelahiran yang terdaftar di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepuluan Sangihe/Tahuna dengan Nomor : 3278/Ist/2007,Atas Nama : AISYA MAKAPEDUA tidak Sah dan Batal demi hukum;
  3. Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang Sah yang ditunjuk untuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatat dalam Register yang berlaku;
  4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepada Pemohon diberikan Salinan Sah dari Penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk membatalkan Akte Kelahiran atas nama AISYA MAKAPEDUA ,Lahir di Kalekube,pada tanggal 09 November 1997,dan anak tersebut adalah anak ke Tujuh dari pasangan Suami Istri ALEX MAKAPEDUA dan SAHADIA TAKALAMINGAN  dengan Akta Nomor : 3278/Ist/2007,yang disesuaikan dengan Akta Kelahiran Suami Pemohon,dan Kartu Keluarga Nomor: 7103081003081203,untuk didaftarkan di Register Khusus :
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak