Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2023/PN Thn 1.Nusa Yongos
2.Yanti Makitika
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2023/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 01 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nusa Yongos
2Yanti Makitika
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suzeth Agustien Simbolon, S.HNusa Yongos
2Suzeth Agustien Simbolon, S.HYanti Makitika
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum nama belakang (marga) anak laki-laki dari para PEMOHON yang sebelumnya bernama ELNATHAN GIL MASIHOR menjadi ELNATHAN GIL MASIHOR YONGOS;
  3. Menyatakan menurut hukum dan menambahkan nama belakang (marga) anak Para PEMOHON dalam Akta Kelahiran menjadi “ELNATHAN GIL MASIHOR YONGOS”;
  4. Memerintahkan Penjabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan peristiwa Perubahan Penambahan nama Keluarga (Marga) ayah angkat pada akta kelahiran anak Para PEMOHON, sebelumnya  ELNATHAN GIL MASIHOR menjadi ELNATHAN GIL MASIHOR YONGOS pada Register Akta Kelahiran/ Register Khusus untuk itu dan mencatatkan peristiwa penambahan nama belakang (marga) anak tersebut sebagai catatan pinggir pada Akta Kelahiran Nomor: 7103-LU-30032021-0004 tertanggal 31 Maret 2021 atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru atas nama anak para PEMOHON ELNATHAN GIL MASIHOR YONGOS tersebut;
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran/ menerbitkan akta kelahiran yang baru dari PEMOHON tentang perubahan tersebut;
  6. Membebankan biaya menurut hukum kepada para PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak