Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2023/PN Thn 1.Everhard Lumengga
2.Meriam Rineke Papehaseng
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2023/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 16 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Everhard Lumengga
2Meriam Rineke Papehaseng
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Maureen Velany Tirajoh, SHEverhard Lumengga
2Maureen Velany Tirajoh, SHMeriam Rineke Papehaseng
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para PEMOHON untuk sepenuhnya;
  2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak para PEMOHON yang benar adalah EVRIN MISHYA ANGGELA LUMENGGA Anak ke Tiga Perempuan dari Ayah EVERHARD LUMENGGA dengan Ibu MERIAM RINEKE PAPEHASENG;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan anak para PEMOHON tersebut;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru atas nama anak para PEMOHON;
  5. Membebankan biaya menurut hukum kepada para PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak