Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2018/PN Thn ROMILDA NORINE DALINDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 10 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROMILDA NORINE DALINDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
  2. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk merubah penulisan nam adik Pemohon dari JEVERSON DALINDA menjadi JEVERZON DALINDA sesuai dengan ijazah terakhir dari adik Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat Akte Kelahiran yang baru menggantikan Akte Kelahiran yang lama dimana terdapat kesalahan penulisan redaksional dan menarik serta mencabut Akte Kelahiran lama dari Pemohon.
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akte Kelahiran yang dicabut tentang alasan penggantian dan pencabutan Akte Kelahiran tersebut.
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum
  6. Mohon keadilan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak