| Dakwaan |
Pada hari Rabu, tanggal 20 Januari 2016, ketika saya bersama Anggota Sat Narkoba lainnya melakukan penyelidikan minuman beralkohol diseputaran wilayah Manganitu tepanya dirumah saudara Sence Budiman sekitar pukul 15.00 wita ditemukan minuman beralkohol sebanyak 48 (empat puluh delapan) botol minuman beralkohol merek selera ukuram 620 ml dan setelah ditanyakan kepemilikan barang tersebut diakui oleh lelaki Semce Budiman, selanjutnya minuman beralkohol merek selesar sari tersebut diamankan ke kantor Polres Sangihe guna proses penyidikan lebih lanjut ; |