Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2019/PN Thn SINTHA HIOMBALANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 18 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINTHA HIOMBALANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  pemohon ;
  2.  Menyatakan  demi hukum benar ada perubahan  pengetikan nama pemohon di-Kutipan akta kelahiran pemohon NO.: 615/Ist/2003     tertulis nama pemohon SINTAH EKAWATI HIOMBALANG   dirubah menjadi SINTHA HIOMBALANG  dengan memindahkan huruf H ketengah nama  SINTAH dan menghapus nama EKAWATI    sehingga nama pemohon mejadi  SINTHA HIOMBALANG disamakan dengan penulisan nama di- Ijazah Pemohon ;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menganti /menerbitkan kutipa akte kelahiran yang baru dengan nama yang benar sesuai ijazah adalah SINTHA HIOMBALANG ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak