Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2020/PN Thn PRICHLES KAHIMPONG Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRICHLES KAHIMPONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENGADILI

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa sampai pada saat ini pemohon belum memiliki Akta Kelahiran yang sah.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan/membuat Akta Kelahiran atas nama pemohon PRICHLES KAHIMPONG, Lahir di Mala 12 November 1952 .
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum. 
  5. Mohon Keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak