Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2021/PN Thn MEILAN YESIKA MEGAWE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 16 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEILAN YESIKA MEGAWE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum dalam Akta Kelahiran Nomor: 1695/Ist/2002 tanggal 12 November 2002, telah terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan Tahun lahir dari PEMOHON sehingga terbaca dengan “1999”;
  3. Menyatakan menurut hukum dan mengubah tahun lahir PEMOHON “1999” dalam Akta Kelahiran dengan bulan lahir yang benar menjadi 1998;
  4. Menyatakan menurut hukum mengesahkan bahwa tahun lahir dari PEMOHON yang benar adalah 1998;
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan peristiwa Perubahan nama PEMOHON dalam Akta Kelahiran dari PEMOHON 1695/Ist/2002 tanggal 12 November 2002, selanjutnya merubah penulisan/pencetakan tahun lahir dari PEMOHON yang sebelumnya “1999” menjadi benar “1998”, sehingga tahun lahir dari PEMOHON dalam Akta Kelahiran menjadi 1998;
  6. Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatatkan peristiwa Pergantian nama PEMOHON tersebut sebagai catatan pinggir pada Akta Kelahiran atau menerbitkan Akta Kelahiran yang baru atas nama anak PEMOHON tersebut;
  7. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak