Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/PDT.P/2016/PN Thn SULPIKAL MANGEMPAUSE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/PDT.P/2016/PN Thn
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULPIKAL MANGEMPAUSE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan benar ada kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir pemohon dikutipan akta kelahiran pemohon nomor : 123/Ist/2000 yaitu tertulis nama : SULFIKAL MANGEMPAUSE lahir tanggal 17 Oktober 1987 dirubah menjadi SULPIKAL MANGEMPAUSE lahir tanggal 7 Oktober 1987 ;
  3. Memerintahkan dan sekedar perlu memberikan kuasa kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tersebut menarik /membatalkan Kutipan Akta Kelahiran pemohon nomor : 123/Ist/2000 seraya menerbitkan kembali kutipan akte kelahiran kedua ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak