Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2020/PN Thn MARIA NOVILIA NINGSIE KANTOR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 25 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA NOVILIA NINGSIE KANTOR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EDVAARD MAKAPUAS, SHMARIA NOVILIA NINGSIE KANTOR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan Izin Kepada Pemohon untuk menambah  nama Keluarga (Marga) pada  nama  Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 348/TT/93   dari semula hanya tertulis  nama  MARIA NOVILIA NINGSIE   ditambah    menjadi  MARIA NOVILIA NINGSIE KANTOR.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada   Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Maluku Utara  yang telah menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran  Pemohon tersebut dan kepada Pegawai  Pencatat Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan peristiwa penambahan  nama Keluarga (Marga) pada nama Permohon dari semula hanya tertulis nama  MARIA NOVILIA NINGSIE  menjadi MARIA NOVILIA NINGSIE KANTOR  pada Register Akta Kelahiran/Register Khusus untuk itu  dan  mencatatkan peristiwa penambahan  nama anak angka Pemohon  tersebut sebagai catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 348/TT/93  sekaligus dapat menerbitkan Kutipan Akte Kelahiran yang baru sebagai perbaikan dan Pengganti  Kutipan Akte Kelahiran atas nama  Pemohon tersebut.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak