Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2021/PN Thn IRMA LOME Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 25 Okt. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRMA LOME
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa benar terdapat kesalahan dalam penulisan nama suami Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon ABDUL MUALIF SAMALAM Nomor : 7103-LT-04122013-0030 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 17 Desember 2013 yang semula nama suami Pemohon tertulis IRFAN SAMALAM padahal yang benar adalah IRVAN NALANGUWERA SAMALAM ;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru bagi anak Pemohon dengan merubah nama suami Pemohon yang semula tertulis IRFAN SAMALAM menjadi yang benar adalah IRVAN NALANGUWERA SAMALAM serta menarik/mencabut Kutipan Akta Kelahiran yang salah tersebut dengan mencatatkannya pada Register khusus yang disediakan untuk itu mengenai alasan penarikan/pencabutan dimaksud ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak