Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2023/PN Thn 1.HEIN VICTOR KADADEMAHE
2.FRELI KUMOTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2023/PN Thn
Tanggal Surat Kamis, 22 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HEIN VICTOR KADADEMAHE
2FRELI KUMOTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan Izin Kepada Para Pemohon untuk merubah Nama anak angkat Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7103-LT- 15102012-0008   dari nama  NOVENDRI STEVAN MOSE  menjadi NOVENDRI STEVAN MOSE  KADADEMAHE.   
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada   Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dicatatkan peristiwa  Perubahan nama  dalam Kutipan Akte Kelahiran dari anak bernama NOVENDRI STEVAN MOSE  menjadi NOVENDRI STEVAN MOSE  KADADEMAHE pada  Register Khusus untuk itu  dan  mencatatkan peristiwa  Perubahan  Nama  tersebut sebagai catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7103-LT- 15102012-0008 yang telah  di Keluarkan  di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 16 Oktober 2012 oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe  dan / atau   menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru atas nama anak bernama menjadi NOVENDRI STEVAN MOSE  KADADEMAHE   tersebut.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak