Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2020/PN Thn MUHAMAD RIFKI BAWOEL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Jumat, 17 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD RIFKI BAWOEL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan menganti Nama Pemohon semula MUHAMAD RIFKI BAWOEL menjadi AHMAD RIFKI ANTAHARI.
  3. Memerintahkan pejabat pengadilan yang berwenang untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sangihe di Tahuna untuk dicatatkan tentang penggantian nama pemohon tersebut,  Akta Kelahiran No. 624/Ist/2007. serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak