Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
28/Pid.C/2018/PN Thn YUDI MEKUTIKA 1.KERIN AMBAT alias KEWEL
2.EKSES AMBAT alias EKSES
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 28/Pid.C/2018/PN Thn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Agu. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/03/VIII/2018/Sek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YUDI MEKUTIKA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KERIN AMBAT alias KEWEL[Penahanan]
2EKSES AMBAT alias EKSES[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2017 sekitar pukul 08.30 wita saksi berada didalam rumah saksi dikampung kisihang kecamatan tagulandang tiba-tiba datang keponakan saksi yang bernama Fridolin Ganap menyampaikan kepada saksi bahwa buah kelapa yang berada dipesisir pantai kampung kisihang sudah ada yang mencuri dimana informasi pencurian tersebut saudara Fridolin Ganap dengar dari saudara Wilman Walansa dan setelah saksi mendengar informasi tersebut, maka saksi bersama dengan saudara Fridolin Ganap menuju kekebun di pesisir pantai untuk mengecek peristiwa tersebut, dimana setelah saya tiba dilokasi saksi bertemu dengan saudara Risal Sumengkeng jikalau ada yang mencuri buah kelapa milik saksi dan saudara Risal Sumengkeng menjawab benar dan melakukan adalah saudara Kerin Ambat dan saudara Ekses Ambat, dimana saudara Je yang  memanjat pohon kelapa dan menurunkan buah kelapa sedangkan saudara Ferdinand Gandaria yang mengumpul buah keloapa sendiri

Pihak Dipublikasikan Ya