Pada hari Senin tanggal 25 Desember 2017 sekitar pukul 20.00 wita pada saat itu pelapor sedang bertengkar dengan istrinya yang bernama Lista Sirih kemudian korban berteriak setelah itu terlapor yang bernama Ali langsung mneghampiri korban dan langsung memukulin korban dengan menggunakan kepalan tangan setelah itu datang lagi dua orang yang tidak dikenai oleh korban juga ikut memukuli korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka memar dibagian mata kanan dan luka lecet di bagian tangan.
Atas kejadian dan perbuatan terlapor tersebut diatas pelapor merasa keberatan dan menuntut agar kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. |