Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2019/PN Thn RUTH NAOMI MEKEL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUTH NAOMI MEKEL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hukum penambahan marga suami Pemohon pada nama anak tersebut yang dilakukan oleh Pemohon;
  3. Menetapkan untuk hukum bahwa nama anak Pemohon ESTER THERESSA ditambahkan marga dari suami Pemohon yaitu TATAWI sehingga nama anak tersebut menjadi tertulis dan terbaca dengan benar menjadi ESTER THERESSA TATAWI;
  4. Memberikan ijin dan sekedar perlu memerintahkan Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe di Tahuna untuk mencabut Kutipan Akta Kelahiran lama Nomor. 80/26/2001 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Minahasa pada tanggal 18 Mei 2001  atas nama ESTER THERESSA, perempuan lahir di- Talawaan pada tanggal 29 April 1998 dengan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru bagi anak Pemohon dimaksud dengan menambahkan marga suami Pemohon pada nama anak tersebut dari nama sebelumnya yaitu ESTER THERESSA ditambahkan marga suami Pemohon yaitu TATAWI sehingga nama anak tersebut tertulis dan terbaca dengan benar menjadi ESTER THERESSA TATAWI serta pula mencabut/menarik Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang lama tersebut dengan mencatatkannya pada buku register yang bersangkutan mengenai alasan pencabutan dimaksud;
  5. Menetapkan pula untuk hukum bahwa nama anak Pemohon ESTER THERESSA TATAWI berlaku dan mengikat secara hukum terhadap semua kepentingannya;
  6. Membebankan kepada Pemohon  untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak