Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.G.S/2021/PN Thn PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA 1.Palens tatontos
2.Vera Lagunde
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 40/Pdt.G.S/2021/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 14 Des. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Palens tatontos
2Vera Lagunde
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 840.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;           
  2. Menyatakan demi hokum perbuatan Tergugat adalah Ingkar Janji (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya sesuai data per tanggal 13 Desember 2021
  4. Kepada Penggugat sebesar Rp. 110.415.614(Seratus sepuluh juta empat ratus lima belas ribu enam ratus empat belas rupiah)
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (ConservatoirBeslag) terhadap obyek agunan sebagaimana dalam Surat Kepemilikan Tanah ,  tanggal 26 Agustus 2016  atas nama Palens Tatontos dan Surat Kepemilikan Tanah ,  tanggal 27 Agustus 2016  atas nama Vera Lagunde 
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak