Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2020/PN Thn PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero ,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA Joldi Jafet Paparang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2020/PN Thn
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero ,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elvis Joppi SarapiPT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANGTAHUNA
Tergugat
NoNama
1Joldi Jafet Paparang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 118.186.479,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp 118.186.479 (SeratusDelapan belas juta seratus delapan puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
  4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka Sesuai dengan Surat pengakuan Hutang Nomor : B.109/3635/3/2017  Tanggal 15 Maret 2018.   terhadap agunan milik Tergugat  berupa tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM dengan bukti kepemilikan Nomor :  449/Bungalawang Atas nama Joldi Jafet Paparang ,yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak