Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/PDT.P/2015/PN Thn SISILIA JUNEIFHER TAMANGENDAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 102/PDT.P/2015/PN Thn
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISILIA JUNEIFHER TAMANGENDAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan benar ada kekeliruan pengetikan atas nama Pemohon dalam akte kelahiran nomor : 33/A/1992 yakni Juneitper sehingga tertulis dan terbaca yang lengkap nama Pemohon SISILIA JUNEIFHER TAMANGENDAR ;
  3. Memerintahkan dan sekedar perlu memberikan kuasa kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tersebut dan menerbitkan Kutipan Akte kelahiran kedua atas nama Pemohon SISILIA JUNEIFHER TAMANGENDAR ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak