Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2020/PN Thn IRWAN ROY LESAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRWAN ROY LESAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan benar ada kesalahan penulisan nama Pemohon dikutipan akte kelahiran pemohon nomor : 19 / 1987, yaitu tertulis IRWAN LESAR yang seharusnya nama Pemohon adalah  IRWAN ROY LESAR;
  3. Memerintahkan dan memberikan kuasa kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tersebut untuk membatalkan Akte Kelahiran Nomor : 19 / 1987  dan menerbitkan kembali akte kelahiran yang baru atas nama  IRWAN ROY LESAR;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak