Dakwaan |
------ Pada hari Kamis tanggal 6 April 2017, sekitar pukul 07.30 wita, korban sedang berada di pasar hendak membeli ikan, sementara korban menanyakan harga ikan tiba-tiba korban dipukul oleh Terlapor dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak dua kali dan mengenah dibagian mata korban dan mulut korban, sehingga mata korban mengalami sakit dan pelipis mata korban memar dan sakit, kemudian korban langsung melaporkan permasalahan penganiayaan di Polsek Manganitu.
------ Atas kejadian tersebut, pelapor / pengaduh merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh terlapor tersebut sehingga melaporkan kejadian tersebut di Polsek Manganitu dan meminta agar masalah tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. |