Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAHUNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2020/PN Thn 1.YOLANDO ANTARANI
2.CHRISILIA ELVIRA SILINAUNG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal Surat Rabu, 30 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOLANDO ANTARANI
2CHRISILIA ELVIRA SILINAUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan anak bernama KEVIN MIRACLE SILINAUANG adalah anak kandung Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk merubah penulisan marga anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Anak tersebut dari KEVIN MIRACLE SILINAUNG MENJADI KEVIN MIRACLE ANTARANI.
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat Akta Kelahiran Anak yang baru menggantikan Akta Kelahiran Anak yang lama di mana tercatat dan terbaca nama anak Pemohon yakni KEVIN MIRACLE SILINAUNG menjadi KEVIN MIRACLE ANTARANI, ANAK KESATU LAKI-LAKI DARI BAPAK YOLANDO ANTARANI DAN IBU CHRISILIA ELVIRA SILINAUNG.
  5. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran Anak yang dicabut tentang alasan penggantian dan pencabutan Akta Kelahiran Anak tersebut.
  6. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum. 
  7. Mohon Keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak